Surat Perjanjian Kerja Sama
Perjanjian kerja sama pengembangan sistem digital antara Cekotechnology dan Koperasi Swa 5 Kudus.
Tanggal: 18 Juni 2026
Status: Draft Perjanjian
1. Informasi Proyek
Surat perjanjian kerja sama ini dibuat dan disepakati oleh kedua belah pihak:
Pihak Pertama
Cekotechnology
(PT Kreativitas Digital Indonesia)
Pihak Kedua
Koperasi Swa 5 Kudus
Domain
koperasiswa5kudus.web.id
Pihak Pertama bertugas sebagai pengembang sistem (developer), sedangkan Pihak Kedua sebagai pemilik proyek (client) yang akan menggunakan sistem yang dikembangkan.
2. Nilai Investasi
Berikut adalah rincian nilai investasi untuk pengembangan sistem:
Catatan Pembayaran:
- DP sebesar Rp 8.000.000 dibayarkan di awal sebagai tanda jadi dimulainya pengerjaan.
- Sisa pelunasan Rp 7.000.000 dibayarkan setelah sistem selesai dan siap diimplementasikan.
- Pengerjaan untuk implementasi dijadwalkan pada akhir tahun.
3. #GRATIS — Bonus Eksklusif
Sebagai bentuk komitmen dan apresiasi, Pihak Pertama memberikan bonus GRATIS berikut yang tidak dikenakan biaya tambahan:
Maintenance Sistem SELAMANYA
Garansi perawatan sistem tanpa batas waktu selama syarat & ketentuan dipenuhi.
Source Code Milik Perusahaan
Theme dan plugin menjadi milik perusahaan setelah pembayaran lunas sepenuhnya.
Support 24 Jam / 7 Hari
Dukungan teknis termasuk tengah malam dan hari tertentu (kondisional). Screenshot terlampir sebagai bukti grup WA aktif.
Grup WA Aktif Selamanya
Grup WhatsApp project tetap aktif selamanya untuk diskusi, pengembangan, dan intermezo.
Akses Penuh ke Sistem
Akses penuh ke dashboard dan seluruh fitur sistem yang telah dikembangkan.
Email Bisnis Unlimited
Akses email bisnis sebanyak-banyaknya (jika menggunakan server kami).
4. Syarat & Ketentuan
Garansi Maintenance Sistem SELAMANYA berlaku dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
Ketentuan Garansi Maintenance
- Tidak dipindah tangankan source code-nya kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuan dan persetujuan Pihak Pertama.
- Tidak merubah source code di dalamnya secara mandiri atau melalui developer lain tanpa koordinasi dengan Pihak Pertama.
- Tidak mengupdate theme / plugin secara sepihak tanpa persetujuan Pihak Pertama, karena dapat menyebabkan kerusakan sistem.
Pelanggaran syarat di atas akan mengakibatkan garansi maintenance SELAMANYA menjadi hangus dan tidak berlaku lagi. Jika Pihak Kedua ingin melakukan modifikasi, wajib berkonsultasi terlebih dahulu dengan Pihak Pertama.
5. Force Majeure
Ketentuan Force Majeure
Kedua belah pihak sepakat bahwa dalam hal terjadi keadaan force majeure (bencana alam, pandemi, huru-hara, kebijakan pemerintah, pemadaman listrik massal, gangguan jaringan internet nasional, atau kejadian lain di luar kendali wajar), maka:
- Keterlambatan pengerjaan atau implementasi bukan merupakan wanprestasi.
- Kedua belah pihak akan saling bermusyawarah untuk menentukan langkah terbaik.
- Pada intinya, ketentuan force majeure ini tidak memberatkan Cekotechnology sebagai Pihak Pertama, dan tetap mengedepankan asas keadilan bagi kedua belah pihak.
6. Timeline Implementasi
Berikut adalah gambaran timeline pengerjaan dan implementasi sistem:
Pengecekan Domain
koperasiswa5kudus.web.id
Proses Development
Pengerjaan sistem dimulai setelah DP diterima
Implementasi
Dijadwalkan akhir tahun
7. Penutup
Demikian surat perjanjian kerja sama ini dibuat dengan sebenar-benarnya berdasarkan kesepakatan bersama antara kedua belah pihak. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani dan mengikat kedua belah pihak secara hukum.
Hal-hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan dibicarakan dan disepakati kemudian secara musyawarah mufakat melalui Grup WhatsApp yang telah disediakan.
8. Persetujuan Kedua Belah Pihak
Dengan menandatangani dokumen ini, kedua belah pihak menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi perjanjian tanpa paksaan dari pihak manapun.
Pihak Pertama
Cekotechnology
(PT Kreativitas Digital Indonesia)
Pihak Kedua
Koperasi Swa 5 Kudus
Semarang, 18 Juni 2026
Dibuat dengan ☕ oleh Cekotechnology — Partner Digital Terpercaya